Kategori
NEWS

Sampai 7 Januari 2022, Karyawan Pertamina Ancam akan Mogok Kerja

Sampai 7 Januari 2022, Karyawan Pertamina Ancam akan Mogok Kerja

Sampai 7 Januari 2022, Karyawan Pertamina Ancam akan Mogok Kerja – Setelah ramai di beritakan respond Pertamina menanggapi ancaman karyawan akhirnya tanggapan Serikat pekerja PT Pertamina (Persero) muncul tanggapan di media sosial yang menggunakan nama Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB)  hari rabu kemarin.

Serikat pekerja PT Pertamina (Persero) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) akan menggelar aksi mogok kerja mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.

Di mana Hal tersebut telah  di tuangkan dalam surat pemberitahuan mogok kerja yang di tandatangani oleh Presiden FSPPB, Arie Gumilar dan Sekjen, Sutrisno pada beberapa waktu yang lalu. Dalam surat tersebut terdapat lima tuntutan.

“Tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Pertamina antara pengusaha dan pekerja yang di wakili oleh FSPPB”. Demikian poin pertama di kutip dari surat yang di unggah akun Instagram @fsppb_pertamina, Rabu kemarin.

1. FSPPB minta Erick pecat Nicke Widyawati

Karyawan Pertamina Ancam Mogok Kerja Mulai 29 Desember-7 Januari 2022

FSPPB juga menggelar aksi mogok kerja karena tuntutan agar Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati di tolak. Di ketahui, Nicke Widyawati, adalah sosok yang masuk dalam daftar wanita paling berpengaruh versi Majalah Forbes.

“Tidak adanya itikad baik dari Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati untuk membangun industrial peace atau hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” ujarnya.

2. FSP BUMN menyayangkan aksi mogok kerja

Karyawan Pertamina Ancam Mogok Kerja Mulai 29 Desember-7 Januari 2022

Sekjen Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Tri Sasono menyesalkan rencana Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) melakukan aksi mogok kerja menuntut pencopotan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.

“Sebagai sesama serikat pekerja, kami menyayangkan rencana aksi mogok tersebut, karena tidak sesuai dengan tujuan berorganisasi dari serikat pekerja,” kata beliau.

Menurut Tri, tujuan serikat pekerja adalah memperjuangkan hak-hak normatif, khususnya kesejahteraan pekerja, dan bukan malah meminta pencopotan Dirut Pertamina.

Pergantian direksi di suatu BUMN, lanjutnya, bukan ranah FSPPB, namun hak pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN. “Jangan melangkahi kewenangan Kementerian BUMN,” tambahnya.

3. Anggota Komisi VI DPR, Deddy Yevri sebut aksi mogok kerja sarat politik

01-07-31-gedung-mpr-dpr-ri-_141101085845-455 - Kabarpolisi.com

Ancaman mogok tersebut juga di tanggapi oleh Anggota Komisi VI DPR, Deddy Yevri Sitorus. Ia mempertanyakan sikap dan ancaman FSPPB. Yang di nilainya sarat politik dari pada perjuangan normatif buruh.

Menurut Deddy, dalam surat ancaman mogok tersebut, tidak secara gamblang menyebutkan hal-hal apa yang menjadi masalah antara Serikat Pekerja dengan Pertamina.

Misalnya, tak jelas poin apa dalam perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang di anggap merugikan pekerja. Sehingga mengeluarkan ancaman mogok kerja itu.

“Dan regulasi juga mengatur jika PKB yang baru tidak di setujui maka yang lama tetap di pakai hingga ada kesepakatan baru. Jadi tidak ada alasan untuk mogok secara besar-besaran,” kata Deddy lewat keterangan tertulisnya.

Karena itu, Deddy mengatakan pihaknya merasa ancaman mogok itu adalah manuver politik belaka. Sebab terkesan Serikat Pekerja ingin menyandera jajaran Direksi Pertamina di saat memasuki libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Kesan saya, mereka ingin Pertamina lumpuh sehingga gagal mengamankan pasokan di masa liburan panjang ini,” kata Deddy.

Dia menganalisa tujuan utama ancaman mogok adalah menuntut pergantian Direktur Utama. Hal itu menjadi satu dari 3 tuntutan. Dua lainnya adalah mengenai PKB dan Hubungan Industrial.

Oleh karena itulah Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini berharap agar elite Serikat Pekerja Pertamina menjelaskan masalah sebenarnya. Yang mereka tuntut sehingga mengeluarkan ancaman mogok kerja.

Kategori
NEWS

Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati Setelah Terlibat Kasus Korupsi Asabri

Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati Setelah Terlibat Kasus Korupsi Asabri

“Menghukum terdakwa Heru Hidayat dengan pidana mati,” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin kemarin malam.

1. Heru juga wajib bayar uang pengganti Rp12,64 triliun

Hukum Korupsi dalam Islam

Tak hanya hukuman mati, Jaksa juga menunut Heru membayar uang pengganti senilai Rp12,64 triliun. Hukuman pidana pengganti itu wajib di bayar dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.

“Dengan ketentuan tidak di bayar sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat di sita oleh jaksa dan di lelang untuk uang pengganti tersebut,” ujar jaksa.

Tidak ada tambahan hukuman penjara jika harta benda Heru tidak mencukupi. Hal ini karena permintaan jaksa untuk Heru adalah hukuman mati.

2. Jaksa sebut tak ada hal baik dari Heru yang bisa di pertimbangkan untuk meringankan hukuman

Suasana sidang tuntutan dengan terdakwa Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Jaksa menilai tidak ada hal baik yang bisa di pertimbangkan untuk meringankan hukumannya. Terlebih, Heru di hukum penjara seumur hidup dalam megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya.

“Meski dalam persidangan ada hal-hal yang meringankan dalam diri terdakwa namun, hal-hal tersebut tidak sebanding dengan kerugian negara yang di timbulkan akibat dari perbuatan terdakwa. Oleh karena itu hal-hal tersebut patutlah di kesampingkan,” tegas jaksa.

3. Heru Hidayat di sebut raup untung Rp12,6 T dari korupsi ini

Korupsi massal di Sumut: 'kongkalikong' dan 'pasar gelap kekuasaan'

Jaksa menilai Heru terbukti memperkaya diri sendiri dan orang lain. Heru di sebut menerima keuntungan sekitar Rp12.643.400.946.200.

“Terdakwa Heru Hidayat menerima sekitar Rp 12.643.400.946.200 (triliun), Sonny Widjaja menerima Rp64,5 miliar, Ilham Wardhana Bilang Siregar telah menerima akibat pengelolaan investasi ASABRI Rp 241.688.185.267, Adam Rahmat Damiri Rp 17,972 miliar, berdasarkan uraian fakta hukum di atas maka unsur memperkaya diri telah terpenuhi secara sah menurut hukum,” kata jaksa.

Dalam kasus ini terdapat 8 terdakwa termasuk Heru yang melakukan korupsi sehingga merugikan negara senilai total Rp 22,7 triliun. Mereka adalah:

  1. Mantan Direktur Utama PT ASABRI, Mayjen Purn Adam Rahmat Damiri
  2. Direktur Utama PT ASABRI periode 2016-2020, Letjen Purn Sonny Widjaja
  3. Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT ASABRI periode 2012-2015, Bachtiar Effendi
  4. Direktur Investasi dan Keuangan PT ASABRI periode 2013-2019, Hari Setianto
  5. Presiden Direktur PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi
  6. Presiden PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat
  7. Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations, Jimmy Sutopo
  8. Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro.
Kategori
NEWS

Referendum terkait Isu-isu LGBT, Disetujui Oleh Parlemen Hungaria

Referendum terkait Isu-isu LGBT, Disetujui Oleh Parlemen Hungaria

Referendum terkait Isu-isu LGBT, Disetujui Oleh Parlemen Hungaria – Hungaria adalah sebuah negara terkurung daratan di Eropa tengah. Negara ini terletak pada Basin Carpathia dan berbatasan dengan Austria di sebelah barat, Slowakia. Di sebelah utara, Ukraina di sebelah timur, Rumania di sebelah tenggara, Kroasia dan Serbia di sebelah selatan, Slovenia di sebelah barat daya. Dalam bahasa setempat, negara ini di kenal sebagai daerah Magyar.

Hungaria membentuk kumpulan Visegrád bersama Polandia, Slowakia dan Republik Ceko. Kota terbesar dan ibu kotanya adalah Budapest. Hungaria juga termasuk anggota NATO, Uni Eropa, Organisasi Kerja sama dan Perkembangan Ekonomi, dan Perjanjian Schengen. Bahasa resminya adalah bahasa Hongaria, yang merupakan bahasa non-Indo-Eropa yang paling banyak di tuturkan di Eropa.

1. Pertanyaan dalam referendum

Melansir dari RFE/RL, Wakil Menteri Kantor Perdana Menteri Balazs Orban mengatakan kepada parlemen referendum ini di usulkan agar warga memiliki kesempatan untuk menetukan sikap mereka terhadap isu-isu mengenai propaganda gender.

Wakil menteri juga mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk tidak membiarkan propaganda LGBT di sekolah yang di lakukan dengan bantuan LSM dan media, tanpa adanya persetujuan orang tua.

Dalam persetujuan untuk mengadakan referendum ini anggota parlemen oposisi abstain dari pemungutan suara, sehingga anggota partai Fidesz pimpinan Perdana Menteri Viktor Orban dapat lebih mudah menyetujui. Parlemen sepakat ada empat pertanyaan akan tersedia dalam referendum ini, pertanyaan mengenai program pendidikan seks di sekolah dan penyajian konten seksual di media.

Pertanyaan yang akan muncul adalah mengenai dukungan terhadap pelajaran orientasi seksual untuk anak di bawah umur tanpa persetujuan orang tua, serta apakah mendukung informasi mengenai perubahan gender untuk anak di bawah umur.

Yang lainnya adalah mengenai apakah mendukung konten media mengenai seksual untuk anak di bawah umur, yang dapat mempengaruhi mereka tidak perlu di batasi. Pertanyaan terakhir adalah apakah mendukung tampilan konten media yang sensitif mengenai gender untuk anak di bawah umur.

2. Hungaria memiliki undang-undang yang di anggap membatasi LGBT

Parlemen Hungaria Setujui Referendum soal Isu-isu LGBT

Melansir dari iNews, pemerintah Hungaria pada bulan Juni telah mengesahkan undang-undang yang melarang tampilan atau promosi terhadap homoseksualitas atau perubahan gender dalam materi yang tersedia untuk anak di bawah umur. Aturan itu termasuk dalam undang-undang yang di buat untuk menjatuhi hukuman yang lebih keras bagi pelaku pedofilia.

Kehadiran undang-undang itu telah memicu protes oleh kelompok hak asasi manusia dan pendukung LGBT, menganggap hukum itu memberikan stigma kepada orang-orang LGBT dan membatasi hak-hak mereka, yang menempatkan orang-orang LGBT dalam risiko.

Dalam argumennya pemerintah Hungaria mengatakan langkah-langkah tersebut di terapkan untuk melindungi anak-anak dari propaganda homoseksual. Dan menyerahkan keputusan tentang pendidikan seksual anak-anak hanya kepada orang tua.

Aturan ini juga di tentang oleh banyak negara Uni Eropa (UE) yang menganggapnya sebagai homofobia. Pada bulan Juni, para pemimpin Eropa telah menentang hukum tersebut dalam debat dengan Orban di KTT UE. Pada saat itu, Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte meminta Hungaria untuk meninggalkan blok tersebut.

Terkait undang-undang itu UE telah meluncurkan dua proses hukum terpisah terhadap Hungaria atas apa yang di sebutnya pelanggaran hak-hak LGBT. Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen sebelumnya menyebut tindakan pemerintah Orban “memalukan”. Ia mengatakan hukum itu mendiskriminasi orang berdasarkan orientasi seksual mereka dan bertentangan dengan nilai-nilai yang di anut UE.

3. Referendum dapat di lakukan pada hari yang sama saat pemilu nasional
Parlemen Hungaria Setujui Referendum soal Isu-isu LGBT

Melansir dari Associated Press, dalam aturan di Hungaria referendum mengenai isu-isu LGBT ini dapat di laksanakan pada hari yang sama dengan pemilihan nasional yang di jadwalkan pada musim semi tahun 2022. Orban dan partainya Fidesz di perkirakan akan menghadapi persaingan terberat mereka sejak berkuasa pada 2010.

Pemerintah mengatakan pemungutan suara yang bersamaan dengan pemilu parlemen ini di lakukan untuk menghemat biaya. Namun, bagi pengkritik pemerintah menganggap pemerintah memanfaatkan pemungutan suara tentang masalah LGBT ini sebagai promosi kebijakan yang di danai publik.

Para penentang sikap pemerintah terhadap LGBT ini mengatakan Fidesz telah meningkatkan kampanye penolakan LGBT. Sebagai bagian menegakkan nilai-nilai Kristen dan melawan liberalisme Barat. Hungaria juga telah memblokir migran dari transit dan menutup institusi media liberal milik swasta.

Pada hari Senin, kepala kantor kabinet Orban, Antal Rogan, mengatakan kepada parlemen bahwa pemerintah akan melakukan kampanye besar menjelang referendum. Untuk meyakinkan pemilih tidak mendukung LGBT.

Kategori
NEWS

Deretan Kronologi Dugaan Korupsi yang Ada di Anak Perusahaan Jakpro

Deretan Kronologi Dugaan Korupsi yang Ada di Anak Perusahaan Jakpro

Deretan Kronologi Dugaan Korupsi yang Ada di Anak Perusahaan Jakpro – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengungkap masalah dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Capable Passive Optical Network (GPON). Kasus berikut di duga melibatkan petinggi PT Jakarta Infrastruktur Propetindo (JIP), yang merupakan anak perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, menyebutkan kronologi perihal yang melibatkan mantan anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.

“Dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama dengan penyedia barang jasa PT ACB, PT IKP dan PT TPI di indikasikan terdapat sejumlah penyimpangan,” kata Ramadhan di dalam info persnya yang di kutip pada Rabu hari ini.

1. Ada dua tersangka dalam kasus ini
Kronologi Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan Jakpro

Dalam kejadian ini, polisi menetapkan dua orang tersangka. Keduanya adalah mantan Direktur Utama PT JIP Ario Pramadhi serta VP Finance dan IT PT JIP Christman Desanto.

Terdapat sejumlah barang bukti yang di amankan mulai dari 15 telepon genggam, tiga unit laptop, tujuh unit cpu komputer PT JIP, dua rekening koran, dua sertifikat tanah dan bangunan, tiga buah dokumen milik PT JIP, serta invoice pembelian material GPON.

2. Indikasi penyimpangan terjadi dari penentuan mitra usaha

Penyimpangan terjadi di tahap penyusunan keputusan direksi tentang penentuan mitra usaha kerja sama perseroan dalam rangka investasi jangka panjang, PT ACB di indikasikan di buat dengan tanggal mundur alias black date.

“Dan penetapan owner estimate (OE) tidak di dukung data yang jelas,” kata dia.

3. Rekening koran bank sudah di modifikasi
Kronologi Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan Jakpro

Pemilihan perusahaan pengadaan barang dan jasa juga di sebut Ramadhan tak sesuai dengan pedoman pelaksaan pengadaan di lingkungan PT Jakpro sebagai induk perusahaan. Kemudian, pelaksanaan infrastruktur GPON tak di laksanakan oleh pelaksana pekerjaan yang tertera dalam Surat Perintah Kerja (SPK).

“Kemudian, terdapat rekening koran bank yang sudah di modifikasi sejak tahun 2017 sampai September 2018. Yang bertujuan untuk merekayasa transaksi fiktif,” kata Ramadhan.

4. Polisi bakal cekal dua tersangka keluar negeri

Rencana tindak lanjut dari penyidik akan melakukan upaya pencekalan terhadap dua orang tersangka ini. Dan memeriksa saksi serta ahli, hingga melengkapi berkas perkara untuk di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, penyidik juga akan telusuri aset dana untuk mengetahui dugaan tidak pencucian uang.

“Upaya pencekalan itu di lakukan agar yang bersangkutan tidak keluar negeri,” kata Ramadhan.