Kategori
NEWS

Setahun Tragedi Kasus George Floyd, Keluarga Tuding Biden Ingkar Janji

Hal Ngeri Ini Dialami Polisi yang Injak Leher George Floyd hingga Tewas,  Hidup & Karirnya Berakhir - Tribun-timur.com

Setahun Tragedi Kasus George Floyd, Keluarga Tuding Biden Ingkar Janji – George Floyd adalah seorang lelaki kulit hitam Amerika yang tewas di bunuh dalam penangkapan setelah di duga mengeluarkan uang kertas palsu senilai $ 20 di Minneapolis.

Beberapa saat setelah penangkapan ketika di borgol. Ia di keluarkan dari kendaraan polisi, dipaksa ke trotoar dan di tahan oleh dua petugas polisi; seorang perwira senior kulit putih ketiga, Derek Chauvin, berlutut di leher Floyd selama hampir delapan menit.

Memperingati setahun tragedi kematian George Floyd, keluarga korban menuding Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, telah melanggar janjinya pada hari Selasa yang lalu. Waktu setempat. Sebelumnya, Biden telah menetapkan tenggat waktu pengesahan UU Reformasi Polisi di hari yang sama. Bagaimana awal ceritanya.

1. Para aktivis menilai Biden perlu berbuat banyak untuk mengesahkan UU tersebut
Setahun Kasus George Floyd, Keluarga Tuding Biden Langgar Janji

Di lansir dari BBC, adik perempuan dari George Floyd, Bridgett Floyd, menolak untuk bertemu dengan Biden yang mengatakan dia telah melanggar janji untuk memberlakukan UU Reformasi Polisi pada peringatan setahun kematian George Floyd. Hal inilah yang membuat Bridgett Floyd memilih untuk tidak pergi ke Washington, D.C serta memberikan pesan kepada Biden untuk menyiapkan orang-orang d pemerintahan. Biden sendiri telah menetapkan pada hari Selasa, 25 Mei 2021, waktu setempat sebagai batas tenggat waktu penetapan UU Reformasi Polisi.

Menurut Biden, pertempuran untuk jiwa Amerika telah menjadi dorongan dan konstan antara cita-cita Amerika bahwa kita semua di ciptakan setara dan kenyataan pahit bahwa rasisme telah memisahkan satu sama lain. Ia juga menambahkan bahwa dalam kondisi terbaik, cita-cita Amerika menang dan itu harus berkelanjutan. Namun, para aktivis mengatakan Biden perlu berbuat lebih banyak untuk membantu mengesahkan UU tersebut.

2. Setelah bertemu, Biden menilai keluarga George Floyd telah menunjukkan keberanian yang luar biasa
Setahun Kasus George Floyd, Keluarga Tuding Biden Langgar Janji

Biden, yang menjadikan keadilan rasial sebagai pusat kampanye menjelang Pemilu Presiden Amerika Serikat 2020 lalu serta mendapatkan dukungan kuat dari para pemilih Afrika-Amerika, mengeluarkan pernyataan setelah pertemuannya dengan pihak keluarga George Floyd. Ia mengatakan bahwa keluarga George Floyd telah menunjukkan keberanian yang luar biasa, terutama putrinya yang masih kecil, Gianna, yang ia temui. Ia mengatakan bahwa Gianna menilai sosok ayahnya telah mengubah dunia seperti saat ini. Ia juga menghargai upaya itikad baik dari Partai Demokrat dan Partai Republik untuk mengeluarkan RUU yang berarti dari pihak Senat.

Sebelum bertemu Biden, keluarga George Floyd juga mengunjungi Gedung Capitol Hill untuk mendorong di berlakukannya UU Reformasi Polisi dalam pertemuan dengan anggota Kongres, termasuk Ketua DPR Amerika Serikat, Nancy Pelosi. Seorang anggota Partai Demokrat dan Ketua Negosiator DPR, Karen Bass, memperbarui komitmennya untuk berkompromi dengan Partai Republik.

3. Peringatan tragedi kematian George Floyd dilakukan di seluruh Amerika Serikat
Setahun Kasus George Floyd, Keluarga Tuding Biden Langgar Janji

Peringatan tragedi kematian setahun George Floyd berlangsung di seluruh Amerika Serikat pada hari yang sama. Walikota New York City, Bill de Blasio. Bergabung dengan aktivis hak-hak sipil Rev Al Sharpton berlutut dengan diam selama 9 menit 29 detik.

Di seluruh Amerika Serikat. Para demonstran berkumpul dalam gerakan protes Black Lives Matter di dekat Balai Kota di Los Angeles, Amerika Serikat. Begitu juga dengan di Minneapolis. Banyak orang berkumpul di persimpangan tempat Floyd menghembuskan napas terakhirnya, yang telah di ubah menjadi tempat situs peringatan.

Kategori
NEWS

Mantan Polisi AS Akui Bersalah dalam Kasus Kematian George Floyd

Mantan Polisi AS Akui Bersalah dalam Kasus Kematian George Floyd

Mantan Polisi AS Akui Bersalah dalam Kasus Kematian George Floyd – Derek Chauvin, mantan perwira polisi kulit putih Minneapolis yang dihukum karena membunuh George Floyd, pada Rabu kemarin mengaku bersalah karena melanggar hak-hak sipil pria Afrika-Amerika itu.

Pengakuan bersalah ia sampaikan di Pengadilan Distrik AS di St. Paul, Minnesota. Itu merupakan yang pertama dilakukannya atas kesalahan kriminal dalam kasus tersebut.

Di kutip dari laman apk idn poker, pengakuan ia berikan terkait tuduhan pengadilan federal bahwa ia telah menggunakan kekuatan berlebihan karena menjepit leher Floyd selama hampir 10 menit dengan lututnya pada 25 Mei 2020.

1. Chauvin di jatuhi hukuman 22,5 tahun penjara

Derek Chauvin, mantan perwira polisi kulit putih AS yang dihukum karena membunuh George Floyd mengaku salah karena melanggar hak sipil pria Afrika-Amerika itu.

Sebelumnya, Chauvin di nyatakan bersalah oleh pengadilan negara bagian pada Juni lalu, dan di jatuhi hukuman 22,5 tahun penjara.

Dia di sebut menggunakan kekuatan berlebih dengan menahan lututnya ke leher Floyd selama sekitar 10 menit pada 25 Mei 2020, hingga menyebabkan Floyd meninggal.

2. Pengakuan Chauvin agar tidak menghadapi pengadilan federal tahun depan

Mantan Polisi AS Pembunuh George Floyd Mengaku Bersalah

Di lansir The Guardian, pengakuan Chauvin ini untuk mencegahnya agar tidak menghadapi pengadilan federal pada Januari 2022. Kendati demikian, hukuman Chauvin bisa saja di tambah oleh hakim di kemudian hari.

Chauvin di dakwa dengan dua dakwaan, yakni merampas hak Floyd karena menjepit leher Floyd dengan lututnya, dan gagal memberikan perawatan medis kepada Floyd selama penangkapan 25 Mei 2020 yang mengakibatkan kematian.

3. Derek Chauvin di nyatakan bersalah atas pembunuhan George Floyd

Mantan Polisi AS Pembunuh George Floyd Mengaku Bersalah

Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan, Chauvin juga mengaku bersalah pernah melanggar hak seorang anak 14 tahun saat penangkapan pada 2017. Di mana dia memegang leher anak itu, memukul kepalanya dengan senter, dan memegang lututnya.

Penangkapan dan kematian Floyd, yang di rekam oleh seorang pengamat di video ponsel, memicu protes massal di seluruh Amerika Serikat. Yang menyerukan di akhirinya ketidaksetaraan rasial dan penganiayaan polisi pada orang kulit hitam.

Chauvin dan tiga mantan perwira lainnya – Thomas Lane, J Kueng, dan Tou Thao – awal tahun in. Di dakwa dengan tuduhan sengaja melanggar hak-hak Floyd. Di pengadilan negara bagian mereka juga menghadapi tuduhan membantu dan bersekongkol pada bulan Maret. Adapun pengadilan federal untuk tiga pria lainnya masih di jadwalkan pada Januari.