Kategori
NEWS

Polisi Tangkap Lagi 1 Pelaku Kasus Lansia di Jaktim, Masih 19 Tahun

Kasus Pengeroyokan Lansia Dituduh Maling, Polda Metro Jaya Tetapkan 1  Tersangka Baru, Ini Inisialnya - Suara JakartaPolisi Tangkap Lagi 1 Pelaku Kasus Lansia di Jaktim, Masih 19 Tahun – Kasus pengeroyokan yang menewaskan Kakek Wiyanto Halim (89) gegara di teriaki maling di Cakung, Jakarta Timur, terus di usut polisi. Satu orang pelaku lagi kini di tangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa selain olah TKP, polisi juga mendapatkan data lengkap melalui tangkapan kamera CCTV. Zulpan mengklaim polisi sudah memiliki identitas kendaraan roda dua yang melakukan pengejaran untuk mengungkap pelaku provokasi lainnya hingga berujung maut tersebut.

“Ada satu tersangka baru, inisialnya F usianya 19 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta.

1. Berawal dari mobil menyerempet hingga muncul teriakan provokasi maling
Berawal dari mobil menyerempet hingga muncul teriakan provokasi maling

Polisi mengungkap motif pelaku pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim adalah akibat adanya provokasi teriakan maling.

Kasus pengeroyokan lansia itu bermula dari serempetan yang terjadi antara korban dengan pengendara sepeda motor berinisial JI yang juga sudah di tetapkan sebagai tersangka.

JI kemudian meneriaki mobil korban dengan teriakan maling dan teriakan inilah yang mengundang perhatian dari pengendara sepeda motor lainnya, kemudian berusaha mengejar mobil yang di kendarai oleh korban.

Terkait hal itu, pihak keluarga Wiyanto Halim menginginkan agar seluruh pelaku ditangkap.

2. Tersangka F ikut melakukan perusakan terhadap mobil korban
Tersangka F ikut melakukan perusakan terhadap mobil korban

Zulpan menjelaskan F ditetapkan sebagai tersangka karena turut melakukan perusakan terhadap mobil korban.

Dengan penetapan tersangka terhadap F, hingga saat ini pihak kepolisian telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Jadi, enam tersangka sekarang,” kata Zulpan. Adapun inisial para tersangka yakni TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), MJ (18) dan F (19).

3. Keluarga korban berharap semua provokator dan pelaku pengeroyokan di tangkap
Keluarga korban berharap semua provokator dan pelaku pengeroyokan di tangkap

Tim penasihat hukum keluarga Wiyanto Halim, Freddy Y. Patty, mengatakan pihak keluarga hingga kini masih berduka dan menyesali peristiwa pengeroyokan itu terjadi.

“Masih terpukul, masih nangis-nangis. Harapan kami para provokator ini bisa tertangkap, para pelaku ini bisa tertangkap,” kata Freddy. Freddy menambahkan bahwa meski saat ini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka, namun keluarga korban yakin bahwa pelaku pengeroyokan lebih dari itu.

Dia mengatakan pihak keluarga korban didampingi kuasa hukum juga telah mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk membahas perkembangan penyidikan kasus. “Kami datang hari ini mengenai tersangka itu saja. Perkembangan-perkembangan yang mungkin terjadi, kita masih menunggu hasil penyelidikan, kita berdoa supaya tuntas semuanya,” ujar Freddy.

Sementara itu, mengenai dugaan bahwa kasus pengeroyokan itu terkait masalah sengketa tanah, Freddy menuturkan kasus itu memang tidak ada kaitannya. “Tidak mengarah ke situ,” kata Freddy.

Kategori
NEWS

Polisi Kembali Tangkap Artis yang Terjerat Narkoba, Kali Ini Berinisial ‘RN’

Polisi Kembali Tangkap Artis yang Terjerat Narkoba, Kali Ini Berinisial ‘RN’

Polisi Kembali Tangkap Artis yang Terjerat Narkoba, Kali Ini Berinisial ‘RN’ – Setelah Jeff Smith dan Bobby Joseph, polisi kembali menangkap pesinetron berinisial RN terkait narkoba. Penangkapan tersebut di konfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Artis muda berinisial RN di tangkap polisi terkait narkoba. Barang bukti ganja di sita polisi. Untuk di ketahui, RN jadi artis ketiga yang di tangkap dalam minggu ini. Polisi masih memeriksa RN secara intensif.

Di kutip dari laman apk idn poker, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan artis RN di tangkap pada Senin malam kemarin. Zulpan belum menjelaskan secara rinci soal penangkapan RN.

“Iya benar. Artis inisial RN (pria) di tangkap terkait kasus narkoba,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat di wawancarai, pada hari Senin kemarin.

1. RN merupakan pesinetron muda

Polisi Tangkap Artis RN Terkait Narkoba 

Zulpan menjelaskan, RN merupakan artis pesinetron muda. Ia ditangkap di Jakarta pada Senin kemarin malam.

“(RN) artis sinetron muda,” ujar Zulpan.

Polisi mengatakan artis RN merupakan pemain sinetron dan berprofesi sebagai model. Dia menegaskan artis RN masih muda.

“Model, artis sinetron, gitu juga profesinya. masih muda,” sebutnya.

Saat menangkap artis RN, polisi mengamankan barang bukti ganja. Polisi belum menjelaskan lebih lanjut soal penangkapan artis RN.

“(Kasus) narkoba yang libatkan artis sinetron semalam. Barang buktinya ganja ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya E Zulpan kepada wartawan, Selasa hari ini.

2. Tiga artis di tangkap dalam sepekan terakhir

Polisi Tangkap Artis RN Terkait Narkoba 

RN merupakan artis ketiga yang di tangkap polisi terkait narkoba dalam satu pekan terakhir. Sebelumnya, pada 8 Desember 2021, pesinetron Jeff Smith di tangkap di kediamannya di Depok, Jawa Barat.

Jeff terbukti menggunakan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD). Ia mendapatkan narkotika golongan I itu secara online.

3. Bobby Joseph di tangkap karena sabu

Polisi Tangkap Artis RN Terkait Narkoba 

Setelah Jeff Smith, polisi kembali menangkap dari kalangan artis yakni Bobby Joseph. Bobby di tangkap pada 10 Desember 2021 di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pukul 01.30 WIB.Polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,49 gram. Ia pun kini sudah di tahan guna penyidikan lebih lanjut.