Kategori
NEWS

Berikut Ini Daftar 79 RT yang Masuk Zona Merah di Kota Depok, Yuk Cek!

Berikut Ini Daftar 79 RT yang Masuk Zona Merah di Kota Depok, Yuk Cek!

"<yoastmark

Berikut Ini Daftar 79 RT yang Masuk Zona Merah di Kota Depok, Yuk Cek! – Penularan COVID-19 di Kota Depok udah lebih dari satu hari ini mengalami penurunan. Bahkan, catatan Satgas Penanganan COVID-19, angka kesembuhan mengalami peningkatan, tapi Kota Depok tetap mempunyai 79 RT zona merah yang tersebar di sembilan kecamatan.

Di kutip dari laman idn poker apk, jumlah RT zona merah di Depok paling banyak di jumpai di Kecamatan Pancoran Mas (21 RT), Cimanggis (16 RT), dan Beji (14 RT). Sementara, Kecamatan Cipayung dan Cinere nihil RT zona merah. Penghitungan zona merah RT berdasarkan penghitungan jikalau di temukan penderita COVID-19 lebih dari lima rumah.

Tidak cuma itu, seiring peningkatan angka kesembuhan di Kota Depok, ikut pengaruhi angka Bed Occupancy Ratio (BOR) atau tingkat keterisian daerah tidur di rumah sakit Kota Depok yang mengalami penurunan.

1. Kecamatan Pancoran Mas 21 RT

Berdasarkan penghitungan dan information sepekan terakhir, Kecamatan Pancoran Mas punya 21 RT zona merah. Berikut sebaran RT di wilayah kecamatan ini:

Kelurahan Depok Jaya, RT1/1, RT4/1, RT6/4, RT7/4, RT1/5, RT3/5, RT8/6, RT4/8, RT5/9, RT1/10, RT4/10, RT5/10, RT4/13. Untuk Kelurahan Pancoran Mas yakni RT2/2 dan RT5/4. Kelurahan Mampang RT5/1, RT6/1, RT4/2, RT3/3, RT1/9, dan RT6/12.

Selain Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan paling banyak di temukan RT zona merah yakni Kecamatan Cimanggis 16 RT dan Kecamatan Beji 14 RT. Untuk Kecamatan Cimanggis meliputi Kelurahan Cisalak Pasar RT1/6 dan RT5/6, Kelurahan Pasir Gunung Selatan RT7/1, RT8/1, RT11/1, RT7/2, RT3/7, RT4/7, dan RT4/9,, sedangkan Kelurahan Tugu RT2/6.

Kecamatan Beji meliputi Kelurahan Beji Timur RT2/1, RT3/1, dan RT2/2. Kelurahan Kukusan RT5/4, RT6/5, dan RT5/6, Kelurahan Kemirimuka RT1/9, RT4/12, Kelurahan Pondok Cina RT2/1, RT2/3, RT4/3, RT4/4, dan RT3/9, dan Kelurahan Tanah Baru berada di RT1/9.

2. Kecamatan Cipayung dan Cinere tidak ada RT zona merah

Berdasarkan data sepekan RT zona merah di Kota Depok, hanya Kecamatan Cipayung dan Cinere tidak di temukan RT zona merah. Selain itu, dua kecamatan tersebut mempunyai catatan kasus aktif dan kematian paling sedikit di antara Kecamatan lainnya.

Sedangkan untuk Kecamatan enam kecamatan lainnya tidak sangat banyak di temukan RT zona merah. Seperti di Kecamatan Sawangan hanya terdapat di Kelurahan Kedaung meliputi RT2/3, RT1/4, RT1/6, RT2/6, RT3/6, RT1/2, dan RT/5. Untuk Kelurahan Bedahan yaitu RT1/1 dan RT1/5.

3. BOR di Kota Depok mengalami penurunan

Berdasarkan knowledge Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok, BOR tempat tinggal sakit yang menangani pasien virus corona di Kota Depok mengalami penurunan. Catatan terhadap 9 Agustus 2021, BOR ICU raih 75,36 persen dan BOR isolasi raih 44,99 persen.

Sementara, kapasitas tempat tidur yang tersedia untuk ICU COVID-19 sebanyak 34 tempat tidur dan Isolasi sebanyak 598 tempat tidur. Sedangkan tempat tidur yang terpakai untuk ICU sebanyak 104 tempat tidur dan isolasi 489 tempat tidur.

Kategori
NEWS

Bamsoet Ingin Kemenkes Lakukan Evaluasi Kematian karena COVID-19

Bamsoet Ingin Kemenkes Lakukan Evaluasi Kematian karena COVID-19

Bamsoet Ingin Kemenkes Lakukan Evaluasi Kematian karena COVID-19 – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo atau akrab di sapa Bamsoet berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengevaluasi catatan masalah kematian akibat COVID-19 pada Juli 2021.

Pasalnya, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menyatakan bulan Juli 2021 jadi bulan bersama dengan catatan kematian tertinggi akibat COVID-19 selama ini di Indonesia.

Di kutip dari laman apk idn poker, di ketahui hingga Rabu kemarin tercatat 30.168 kematian akibat COVID-19, namun di bulan Juni 2021 sebanyak 7.913 masalah kematian.

1. Tambah tempat isolasi dan rumah sakit lapangan

Bamsoet terhitung berharap Kemenkes untuk tingkatkan daerah isolasi dan rumah sakit lapangan. Hal itu di laksanakan fungsi tingkatkan performa perawatan bagi pasien COVID-19.

Tidak hanya itu, ruangan isolasi menurutnya terhitung harus di tambah bersama perlengkapan lainnya yang sesuai standar layaknya bel untuk memanggil tenaga kesehatan (nakes), sirkulasi udara yang baik, daerah tidur yang memadai, hingga ketersediaan sarana hiburan.

“Sarana hiburan seperti televisi atau radio di butuhkan mengingat selama menjalani isolasi, selain memulihkan kembali kondisi fisik, kondisi mental pasien COVID-19 juga harus di jaga,” ujar Bamsoet.

2. Memastikan kebutuhan perawatan COVID-19

Selain itu, untuk kebutuhan perawatannya sendiri bagi pasien COVID-19. Bamsoet terhitung menghendaki Kemenkes meyakinkan kebutuhan tersebut layaknya oksigen, nakes, obat-obatan, tenda serbaguna, ventilator, selimut. Dan lainnya agar pasien menerima perawatan yang maksimal dan punyai kesempatan lebih besar untuk kembali pulih.

3. Mengimbau masyarakat untuk jujur jalani tes COVID-19

Bamsoet mengingatkan supaya pengetesan (testing) dan pelacakan (tracing) termasuk kudu di gencarkan di tiap-tiap wilayah supaya langsung mendapat pertolongan. Maka dari itu, ia mengimbau kepada penduduk supaya jujur selagi menekuni tes COVID-19.

“Hal tersebut sangat penting untuk menjaga kesehatan diri sendiri. Dan juga orang lain, mengingat tidak semua orang memiliki imunitas yang baik. Sehingga penting untuk mencegah penularan ke orang lain,” jelas Bamsoet.

Kategori
NEWS

Papua Resmi Lakukan Lockdown untuk 28 Hari, Kecuali Urusan PON

Papua Resmi Lakukan Lockdown untuk 28 Hari, Kecuali Urusan PON

Papua Resmi Lakukan Lockdown untuk 28 Hari, Kecuali Urusan PON – Menyikapi tingginya masalah penularan COVID-19 di Provinsi Papua serta dengan udah di temukannya virus corona varian Delta di Kabupaten Merauke, Gubernur Lukas Enembe akan menerapkan lockdown dengan menutup akses muncul masukdi Bumi Cenderawasih.

Di kutip dari laman apk idn poker, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Papua Doren Wakerkwa menyatakan lockdown di terapkan selama 28 hari pada Agustus 2021 mendatang.

“Sebab tujuan pemberlakuan lockdown ini tentunya untuk selamatkan nyawa manusia. Karena semakin naik penularan virus ini,” kata Doren dalam keterangan tertulisnya di situs Pemerintah Provinsi Papua, Jumat (23/7/2021).

1. Teknis penutupan fasilitas umum akan di atur oleh bupati dan wali kota

Doren menjelaskan, lockdown dapat di berlakukan terasa 1 sampai 28 Agustus 2021. Tak cuma menutup pintu masuk di semua pelabuhan laut serta bandara, lockdown terhitung berlaku pada mal, swalayan, tempat tinggal makan, kafe serta daerah publik lainnya.

“Tapi (untuk penerapannya di kabupaten dan kota) ini, tentunya di kembalikan kepada bupati dan wali kota. Artinya bisa di atur, misalnya mal, swalayan bisa di buka dengan batas waktu yang di tentukan. Lalu restoran atau cafe bisa menjual tapi makanan dan minuman di bawa pulang atau take away,” jelas dia, usai rapat dengar pendapat penanganan pandemik COVID-19 bersama Gubernur Lukas Enembe dan jajaran kepala OPD, di Jayapura, Rabu (21/7/2021).

2. Lockdown tidak berlaku untuk kepentingan PON

Kendati demikian, pada masa lockdown, arus keluar masuk Papua untuk kepentingan PON dan Peparnas 2021, tetap akan di izinkan.

“Tapi masyarakat umum untuk keluar masuk akan di tutup,” kata Doren.

3. Aturan sanksi untuk pihak yang melanggar lockdown masih di kaji

Dalam sebagian hari, tambah dia, teknis pembahasan mengenai kebijakan lockdown dapat di bahas dengan pihak terkait. Pembahasannya hingga kepada berikan sanksi bagi para pihak yang melanggar keputusan lockdown.

“Untuk itu, harapanya semua pihak bisa mengerti dan menjalankan kebijakan itu. Karena tujuan besarnya untuk mengendalikan virus corona yang semakin memprihatinkan di Papua,” ujarnya.

Kategori
NEWS

[UPDATE] 2,9 Juta Warga Dunia Meninggal Dunia karena COVID-19

[UPDATE] 2,9 Juta Warga Dunia Meninggal Dunia karena COVID-19

Di lansir dari american-cannibal.com, kasus positif COVID-19 dunia masih menunjukkan tren peningkatan. Data dari laporan World O Meter tercatat, hingga Rabu (14/4/2021) pukul 05.30 WIB, ada 137.936.126 kasus positif virus corona secara global.

Di kutip dari IDN Poker APK, dari jumlah tersebut, angka kematian akibat virus corona masih bertambah mencapai 2.969.761 kasus. Sementara, kasus sembuh pun meningkat menjadi 110.857.483 orang.

1. Sebanyak 104 ribu orang dalam kondisi kritis akibat COVID-19

Dari total 137.936.126 kasus COVID-19, sebanyak 24.108.882 kasus di antaranya merupakan kasus aktif. Sedangkan, 113.827.244 kasus virus corona di anggap selesai akibat kematian atau kesembuhan.

Sebanyak 99,6 persen atau 24.004.678 kasus aktif COVID-19 saat ini terpapar virus corona dengan gejala dan kondisi ringan. Sementara, sebanyak 0,4 persen atau 104.204 sisanya dalam kondisi serius atau kritis.

2. Negara dengan kasus COVID-19 terbanyak

Adapun lima besar negara di dunia dengan kasus positif COVID-19 terbanyak masih di tempati Amerika Serikat (AS), India, Brasil, Prancis, dan Rusia.

AS masih menjadi negara dengan kasus COVID-19 terbanyak, yakni 32.063.367 kasus. Kemudian, India 13.871.321 kasus, Brasil 13.599.994 kasus, Prancis 5.106.329 kasus, dan Rusia 4.657.883 kasus.

Di wilayah Asia, Turki masih menjadi negara kedua tertinggi setelah India yang mengalami penyebaran virus corona terbanyak, yakni dengan total 3.962.760 kasus.

Kemudian ada Iran dengan 2.118.212 kasus, dan Indonesia 1.577.526 kasus, serta Irak 941.078 kasus.

3. Tiga negara dengan penambahan kasus harian dan kematian paling tinggi

AS, Brasil, dan India masih konsisten tercatat menjadi negara dengan penambahan kasus harian COVID-19 terbanyak. Masing-masing bertambah 577.131 kasus, 358.425 kasus dan 172.115 kasus.

Sementara, catatan penambahan kasus kematian harian tertinggi karena COVID-19 ada di Brasil dengan 3.394 kematian. Kemudian di susul India dengan 1.026 kematian dan AS 770 kematian.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 RI terus mengkampanyekan gerakan 3M untuk menghentikan penyebaran virus corona. Yakni menggunakan masker, menghindari kerumunan atau menjaga jarak fisik, dan rajin mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir.

Jika protokol kesehatan ini di lakukan dengan di siplin, maka di harapkan dapat memutus mata rantai penularan COVID-19. Oleh karenanya, menjalankan gaya hidup 3M akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.