Kategori
NEWS

Papua Resmi Lakukan Lockdown untuk 28 Hari, Kecuali Urusan PON

Papua Resmi Lakukan Lockdown untuk 28 Hari, Kecuali Urusan PON

Papua Resmi Lakukan Lockdown untuk 28 Hari, Kecuali Urusan PON – Menyikapi tingginya masalah penularan COVID-19 di Provinsi Papua serta dengan udah di temukannya virus corona varian Delta di Kabupaten Merauke, Gubernur Lukas Enembe akan menerapkan lockdown dengan menutup akses muncul masukdi Bumi Cenderawasih.

Di kutip dari laman apk idn poker, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Papua Doren Wakerkwa menyatakan lockdown di terapkan selama 28 hari pada Agustus 2021 mendatang.

“Sebab tujuan pemberlakuan lockdown ini tentunya untuk selamatkan nyawa manusia. Karena semakin naik penularan virus ini,” kata Doren dalam keterangan tertulisnya di situs Pemerintah Provinsi Papua, Jumat (23/7/2021).

1. Teknis penutupan fasilitas umum akan di atur oleh bupati dan wali kota

Doren menjelaskan, lockdown dapat di berlakukan terasa 1 sampai 28 Agustus 2021. Tak cuma menutup pintu masuk di semua pelabuhan laut serta bandara, lockdown terhitung berlaku pada mal, swalayan, tempat tinggal makan, kafe serta daerah publik lainnya.

“Tapi (untuk penerapannya di kabupaten dan kota) ini, tentunya di kembalikan kepada bupati dan wali kota. Artinya bisa di atur, misalnya mal, swalayan bisa di buka dengan batas waktu yang di tentukan. Lalu restoran atau cafe bisa menjual tapi makanan dan minuman di bawa pulang atau take away,” jelas dia, usai rapat dengar pendapat penanganan pandemik COVID-19 bersama Gubernur Lukas Enembe dan jajaran kepala OPD, di Jayapura, Rabu (21/7/2021).

2. Lockdown tidak berlaku untuk kepentingan PON

Kendati demikian, pada masa lockdown, arus keluar masuk Papua untuk kepentingan PON dan Peparnas 2021, tetap akan di izinkan.

“Tapi masyarakat umum untuk keluar masuk akan di tutup,” kata Doren.

3. Aturan sanksi untuk pihak yang melanggar lockdown masih di kaji

Dalam sebagian hari, tambah dia, teknis pembahasan mengenai kebijakan lockdown dapat di bahas dengan pihak terkait. Pembahasannya hingga kepada berikan sanksi bagi para pihak yang melanggar keputusan lockdown.

“Untuk itu, harapanya semua pihak bisa mengerti dan menjalankan kebijakan itu. Karena tujuan besarnya untuk mengendalikan virus corona yang semakin memprihatinkan di Papua,” ujarnya.