Kategori
NEWS

Presiden Erdogan Akan Mengubah Nama Negara Menjadi Turkiye

Erdogan Bakal Ganti Nama Resmi Turkey Jadi Turkiye, Kenapa Sih ?Presiden Erdogan Akan Mengubah Nama Negara Menjadi Turkiye – Presiden Recep Tayyip Erdogan berencana mengubah nama resmi Turki menjadi Turkiye. Perubahan nama ini pun bukan tanpa alasan.Presiden Erdogan menilai jika Turkiye mewakili dan mengekspresikan budaya, peradaban serta nilai-nilai bangsa Turki dengan cara terbaik.

Keputusan ini juga akan memengaruhi seluruh penyebutan nama yang termuat dalam media dan label barang-barang ekspor. Sebagai permulaan, Kementerian Luar Negeri Turki telah mengubah namanya menjadi Kementerian Luar Negeri Republik Türkiye.

Turki, tambahnya, harus menjadi merek negara tersebut di kancah internasional. Namun, belum tahu kapan tepatnya perubahan nama di resmikan.

1. Kata “Turkey” dapat merujuk pada burung kalkun
Negara Turki akan Berganti Nama, Jadi Apa dan Kenapa?

Jika kita menelusuri kata “Turkey” di internet, tidak hanya bendera dan negara Turki yang akan muncul, gambar dan artikel terkait burung kalkun juga akan kita temukan.

Dalam bahasa Inggris, negara Turki dan burung kalkun memang memiliki sebutan yang sama, yakni Turkey. Persamaan nama dengan unggas yang biasa di santap saat perayaan Natal dan Thanksgiving tersebut di nilai dapat merugikan citra bangsa dan negara Turki.

“Serangan Xenophobia, Islamophobia sering menyamakan Turki dengan burung kalkun,” kata Meryem Ilayda Atlas, seorang jurnalis media Turki. “Menjaga reputasi suatu negara juga sangat penting,” imbuh Meryem di kutip dari Middle East Eye.

2. Türkiye di anggap lebih mewakili budaya, peradaban, dan nilai-nilai rakyat Turki
Negara Turki akan Berganti Nama, Jadi Apa dan Kenapa?

Sebenarnya, Türkiye memanglah nama yang lazim dan sudah lama digunakan oleh masyarakat Turki untuk menyebut negaranya. Kini negara tersebut ingin agar nama Türkiye di akui secara internasional dan di gunakan oleh warga dunia.

“Türkiye di terima sebagai nama negara kita dalam lingkup nasional dan internasional,” kata Erdogan di kutip dari Greek Reporter. “Türkiye adalah representasi terbaik dari budaya, peradaban, dan nilai-nilai rakyat Turki,” lanjut Erdogan.

Presiden Erdogan meminta agar perusahaan-perusahaan menuliskan Made in Türkiye dalam pelabelan produk-produk ekspor mereka. Erdogan juga menginstruksikan lembaga negara untuk menggunakan nama Türkiye dalam korespondensi mereka, terutama ketika berhubungan dengan organisasi internasional.

3. Istilah “Turkey” di asosiasikan dengan hal buruk
Negara Turki akan Berganti Nama, Jadi Apa dan Kenapa?

Dalam bahasa Inggris, istilah Turkey memiliki beberapa arti. Jika kita membuka kamus bahasa Inggris, seperti Cambridge, kata Turkey di definisikan sebagai ‘sesuatu yang gagal dengan buruk’ atau ‘orang bodoh atau konyol’.

Istilah Turkey yang dapat di asosiasikan sebagai hal-hal buruk tersebut menjadi salah satu alasan negara Turki ingin mengganti nama negaranya menjadi Türkiye.

Pemerintah Turki pun telah menghubungi Protokol PBB dan menanyakan prosedur yang di perlukan untuk mengomunikasikan perubahan nama negara secara global. Walaupun demikian, PBB sendiri belum menerima komunikasi secara resmi dari Turki terkait perubahan nama negaranya.

Sebelumnya, wacana perubahan nama itu telah lebih dulu muncul pekan lalu lewat video promosi bertajuk ‘Turkiye’ dengan tone wisata. Hanya butuh waktu sepekan, hingga wacana itu terealisasi.

Turki sendiri tengah naik daun di dalam negeri berkat series Layangan Putus yang di perankan oleh Reza Rahardian, Putri Marino dan Anya Geraldine. Di mana Cappadocia menjadi highlight dan didatangi banyak selebriti dari tanah air.

Kategori
NEWS

Jurnalis Turki Ditahan, Usai Diduga Menghina Presiden Erdogan

Dituduh Hina Erdogan, Jurnalis Ternama Turki Diadili | BeningnewsJurnalis Turki Ditahan, Usai Diduga Menghina Presiden Erdogan – Seorang jurnalis wanita terkemuka di Turki di tahan. Dia di duga menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan dalam siaran langsung di televisi.

Polisi menangkap Kabas pada pukul 02.00 waktu setempat dan membawanya terlebih dahulu ke kantor polisi utama Istanbul sebelum akhirnya di pindahkan ke gedung pengadilan utama kota. Pengadilan kemudian mendukung penangkapan resminya.

Dugaan penghinaan tersebut bermula ketika Kabas mengungkapkan peribahasa atau pepatah berkaitan dengan istana yang di sampaikan di saluran televisi oposisi dan di akun Twitternya, yang kemudian memicu kecaman dari pejabar pemerintah

1. Penangkapannya di tentang oleh jurnalis lainnya

Menanggapai aksi penangkapan, pemimpin redaksi saluran televisi Tele 1, Merdan Yanardag, turut berkomentar atas tindakan tersebut. Menurutnya, tindakan itu menyalahi aturan pers dengan upaya mengintimidasi wartawan.

“Penahanannya semalam jam 2 pagi karena pepatah tidak bisa di terima. Sikap ini merupakan upaya untuk mengintimidasi wartawan, media, dan masyarakat,” kata Yanardag.

Pada hari Sabtu, saluran Tele 1 merilis video yang menampilkan Kabas ketika di bawa ke kantor pengadilan kota. Dalam video tersebut, Kabas tampak di borgol dan di dampingi oleh 3 orang pihak keamanan sembari berjalan cepat memasuki kantor pengadilan.

2. Kabas menghina presiden dengan sebuah pepatah

Dilansir Middle East Eye, penghinaan Kabas terhadap Presiden Erdogan di nyatakan dengan sebuah pepatah dalam cuitannya di Twitter. Cuitan tersebut berbunyi, “Ketika lembu datang ke istana, dia tidak menjadi raja. Tapi istana menjadi lumbung. Pepatah Sirkasia.”

Cuitan itu kemudian mengundang kecaman dari beberapa pejabat pemerintah. kepala Direktorat Komunikasi Turki, Fahrettin Altun, salah satunya yang menanggapi sembari mengutuk pernyataan tersebut dengan menyamakan penghinaan presiden dan penghinaan terhadap negara.

“Kehormatan kantor kepresidenan adalah kehormatan negara kami … Saya mengutuk penghinaan vulgar yang di lakukan terhadap presiden kami dan kantornya,” kata Altun yang juga menjabat sebagai juru bicara Erdogan, di kutip dari The Independent.

3. UU penahanan akibat menghina presiden di tuding merusak kebebasan berekspresi
3 Hal yang Biasanya Dilakukan Wartawan Profesional Ketika Wawancara |  Indozone.id

Undang-undang Turki tentang penghinaan presiden menetapkan bahwa mereka yang terbukti melanggar akan di hukum penjara selama satu sampai empat tahun. Pada Oktober lalu, pengadilan HAM Eropa meminta untuk mengubah UU tersebut karena di sebut dapat melanggar kebebasan berekspresi.

Ribuan orang telah di dakwa dan di jatuhi hukuman usai menghina Presiden Erdogan dalam tujuh tahun terakhir sejak ia menjabat dari perdana menteri menjadi presiden.

Pada tahun 2020, sebanyak 31.297 upaya investigasi di luncurkan sehubung dengan tuduhan penghinaan. Sebanyak 7.790 kasus di ajukan dan 3.325 kasus di antaranya menghasilkan dakwaan, menurut data Kementerian Kehakiman. Angka tersebut sedikit lebih rendah dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, sejak 2014, di mana selama Erdogan menjadi presiden, 160.169 investigasi di luncurkan karena tuduhan menghina presiden, dan 35.507 kasus di ajukan serta ada sekitar 12.881 hukuman di jatuhkan.