Kategori
NEWS

KPK Minta ke Kemensos Untuk mengoptimalkan data Penerima Bansos

KPK Minta ke Kemensos Untuk mengoptimalkan data Penerima Bansos

Risma Lapor ke KPK Soal 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos Dinonaktifkan -  Nasional Tempo.co

KPK Minta ke Kemensos Untuk mengoptimalkan data Penerima Bansos – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (biasa disingkat KPK) adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Kementerian Sosial pimpinan Menteri Tri Rismaharini terus memperbaiki data penerima Bantuan Sosial (Bansos).

KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Selain itu, KPK juga mendorong agar Kementerian Sosial mengoptimalkan penggunaan dan memperbaiki kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai sumber data untuk semua program bantuan pemerintah.

“KPK berharap Kemensos terus memperbaiki kualitas DTKS hingga tuntas dan mempertahankan akurasi datanya dengan melakukan pengkinian berkala setiap bulan,” Dirangkum dari idn poker android kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati dalam keterangan yang di kutip pada Kamis (5/8/2021).

1. Kemensos di sebut telah hapus 52,5 juta data penerima Bansos
KPK Minta Menteri Sosial Risma Perbaiki Data Penerima Bansos

Ipi mengatakan bahwa Risma dalam paparannya pada KPK melaporkan bahwa Kementerian Sosial telah menghapus 52,5 juta data penerima Bansos yang terdapat DTKS karena tak punya nomor induk kependudukan (NIK). Data ganda, dan tak dapat di perbaiki daerah. Data Kemensos sebelumnya mencatat total 193 juta penerima manfaat yang terdiri dari empat data, yaitu DTKS, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Perbaikan di lakukan secara bertahap dengan melakukan pemadanan dengan data kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri. Verifikasi dan validasi dengan daerah, serta perbaikan data yang mengakomodasi penambahan usulan baru maupun pengurangan karena di nyatakan tidak layak,” kata Ipi.

2. Kemensos di sebut telah memperbaiki data penerima Bansos
KPK Minta Menteri Sosial Risma Perbaiki Data Penerima Bansos

Kemensos di sebut juga telah melakukan sejumlah langkah untuk memperbaiki data. Salah satu caranya adalah dengan intensif mendampingi  pemerintah daerah. Ipi, mengatakan bahwa Kemensos melaporkan ada 385 dari 514 Pemda telah memperbarui data lebih dari 75 persen, 17 pemda belum menyampaikan perbaikan data.

“Selebihnya, sudah menyampaikan perbaikan data pada kisaran 25 hingga 75 persen,” kata Ipi.

3. KPK ingatkan Kemensos soal akurasi data penerima BansosKPK Minta Menteri Sosial Risma Perbaiki Data Penerima Bansos

Selain itu, KPK juga menekankan pada akurasi data penerima bansos untuk memastikan data tidak fiktif dan tidak ganda. Sehingga update oleh pemda mendesak segera di lakukan. KPK juga mendorong di lakukannya berbagi pakai data dengan kementerian/lembaga penyelenggara bansos lainnya.

Terkait akurasi data, KPK meminta Kemensos segera menyelesaikan parameter yang menjadi kriteria penerima bansos. Parameter yang di susun harus di buat sederhana.

“Sehingga mudah di pahami dan menjadi standar bagi daerah untuk menentukan ukuran masyarakat miskin dan rentan miskin yang berhak menerima bantuan,” jelasnya.