Kategori
NEWS

Beberapa Karyawan Pertamina Mau Mogok Kerja, Ini Upaya Kemenaker

Kementerian BUMN Larang Pegawai Pertamina Mogok Kerja - Ekonomi Bisnis.comBeberapa Karyawan Pertamina Mau Mogok Kerja, Ini Upaya Kemenaker – Pertamina adalah sebuah BUMN yang bertugas mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia. Pertamina masuk urutan ke 122 dalam Fortune Global 500 pada tahun 2013.

Kementerian Ketenagakerjaan mempertemukan Manajemen PT Pertamina (Persero) Tbk. dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) pada Rabuyang lalu. Pertemuan itu sebagai respons atas di namika hubungan industrial yang tengah terjadi di internal PT Pertamina.

“Pertemuan ini sebagai upaya nyata Kemnaker meresposn kondisi hubungan industrial yang sedang berkembang di masyarakat Indonesia dan hangat di bicarakan, baik pada media online dan media sosial yang dalam beberapa hari menjadi topik bahasan yang hangat,” kata Di rjen PHI dan Jamsos Kemenaker, Indah Anggoro Putri dalam keterangan tertulis yang di kutip Jumat yang lalu.

1. Hasil audiensi manajemen dan pekerja Pertamina
Karyawan Pertamina Mau Mogok Kerja, Ini Upaya Kemenaker

Indah mengatakan audiensi tersebut menghasilkan sejumlah titik persoalan, yakni:

  1. Konsultasi dan komunikasi antar pihak masih perlu di optimalkan
  2. Kenaikan upah di perlukan komunikasi yang efektif antar pihak
  3. Kedua belah pihak akan mencermati insentif sesuai dengan content PKB
  4. Penguatan persepsi para pihak terkait lingkup kewenanganya dengan mendasarkan pada ketentuan yang berlaku.

“Untuk dapat mem-folow-up identifikasi di maksud akan di gelar pertemuan lanjutan pasca-Natal dan sebelum Tahun Baru,” ujarnya.

2. Rencana mogok pekerja Pertamina
Karyawan Pertamina Mau Mogok Kerja, Ini Upaya Kemenaker

Di beritakan sebelumnya, Serikat pekerja PT Pertamina (Persero) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) akan menggelar aksi mogok kerja mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.

Hal tersebut di tuangkan dalam surat pemberitahuan mogok kerja yang di tandatangani oleh Presiden FSPPB, Arie Gumilar dan Sekjen, Sutrisno pada 17 Desember 2021. Dalam surat tersebut terdapat lima tuntutan.

3. Tuntutan pekerja Pertamina
Karyawan Pertamina Mau Mogok Kerja, Ini Upaya Kemenaker

Kelima poin tuntutan pekerja Pertamina yakni:

  1. Tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Pertamina antara pengusaha dan pekerja yang di wakili oleh FSPPB.
  2. Pengusaha dan pekerja yang di wakili oleh FSPPB gagal melakukan perundingan.
  3. Tidak adanya itikad baik dari Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati untuk membangun industrial peace atau hubungan kerja yang harmonis, di namis, dan berkeadilan.
  4. Tidak di indahkannya berbagai upaya damai yang sudah di tempuh oleh FSPPB.
  5. Di abaikannya tuntutan kepada Menteri BUMN untuk mengganti Di rektur Utama Pertamina Nicke Widyawati dengan yang lebih baik.