Kategori
Masyarakat

Masyarakat Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Masyarakat Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Masyarakat Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden 3 Periode – Presiden Indonesia (nama jabatan resmi: Presiden Republik Indonesia) adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia. Sebagai kepala negara, Presiden adalah simbol resmi negara Indonesia di dunia. Hasil survei Indostrategic mayoritas masyarakat tidak setuju adanya perubahan amandemen ke-5 UUD 45. Selain itu, mayoritas juga menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Sementara, berbasis dukungan dari partai politik, mayoritas masyarakat pendukung masa jabatan tiga periode adalah pendukung PDI Perjuangan dan Partai Golkar. Sementara, masyarakat yang menolak berasal dari pendukung Partai Gerindra, PKS, PKB, dan Partai Demokrat.

Survei bertema Mengukur Elektabilitas Capres Potensial, Partai Politik dan Aspirasi Perubahan Sistem Pemilu 2024 itu dilakukan pada 23 Maret hingga 1 Juni 2021. Dikutip dari idn poker android Survei dilakukan dengan metodologi Multistage Random Sampling atau sistem acak, yang melibatkan 2.400 responden dengan margin of error atau tingkat keselahan 2 persen.

1. Mayoritas tidak setuju masa jabatan presiden menjadi tiga periode
Survei: Mayoritas Masyarakat Tolak Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Hasil survei juga menyebutkan mayoritas masyarakat tidak setuju jika masa jabatan presiden di tambah menjadi tiga periode. Hasil survei tersebut sebanyak 80,7 persen. Sedangkan, yang menyatakan setuju sebanyak 7,4 persen dan yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab 12,0 persen.

“Terkait wacana perpanjangan masa jabatan Presiden 3 Periode, sebanyak 80,7 persen masyarakat menolak, 7,4 persen setuju, dan 12 persen mengaku tidak tahu/tidak jawab,” demikian hasil survei yang di terima IDN Times, Selasa (3/8/2021).

2. Mayoritas masyarakat tak setuju perubahan amandemen ke-5 UUD 45
Survei: Mayoritas Masyarakat Tolak Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Hasil survei Indostrategic menunjukkan mayoritas tidak setuju wacana perubahan amandemen ke-5 konstitusi, dengan hasil survei 68 persen. Kemudian, yang menyatakan setuju 9,1 persen. Sedangkan yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab sebanyak 22,5 persen.

“Terkait wacana perubahan amandemen ke-5 UUD 45, sebanyak 68,4 persen responden tidak setuju, sedangkan 9,1 persen setuju, dan TT/TJ sebanyak 22,5 persen,” tulis survei tersebut.

3. Pendukung PDIP dan Golkar dukung wacana jabatan presiden tiga periode
Survei: Mayoritas Masyarakat Tolak Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Dari hasil survei kali ini, pendukung PDIP dan Partai Golkar menyatakan setuju jika masa jabatan presiden di tambah menjadi tiga periode. Masing-masing adalah 48,72 persen dan 15,63 persen yang menyatakan setuju.

Sedangkan pendukung PDIP yang menolak atau tidak setuju 8,23 persen dan Partai Golkar 2,47 persen.

Sementara, pendukung Partai Gerindra (17,28 persen), PKS (13,99 persen), PKB (11,11 persen) dan Partai Demokrat (8,66 persen) menyatakan menolak wacana tersebut. Kemudian, pendukung keempat partai yang menyatakan setuju Gerindra (3,13 persen), PKS (4,38 persen), PKB (6,25 persen) dan Demokrat (3,13 persen).