Kategori
NEWS

Jurnalis Turki Ditahan, Usai Diduga Menghina Presiden Erdogan

Dituduh Hina Erdogan, Jurnalis Ternama Turki Diadili | BeningnewsJurnalis Turki Ditahan, Usai Diduga Menghina Presiden Erdogan – Seorang jurnalis wanita terkemuka di Turki di tahan. Dia di duga menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan dalam siaran langsung di televisi.

Polisi menangkap Kabas pada pukul 02.00 waktu setempat dan membawanya terlebih dahulu ke kantor polisi utama Istanbul sebelum akhirnya di pindahkan ke gedung pengadilan utama kota. Pengadilan kemudian mendukung penangkapan resminya.

Dugaan penghinaan tersebut bermula ketika Kabas mengungkapkan peribahasa atau pepatah berkaitan dengan istana yang di sampaikan di saluran televisi oposisi dan di akun Twitternya, yang kemudian memicu kecaman dari pejabar pemerintah

1. Penangkapannya di tentang oleh jurnalis lainnya

Menanggapai aksi penangkapan, pemimpin redaksi saluran televisi Tele 1, Merdan Yanardag, turut berkomentar atas tindakan tersebut. Menurutnya, tindakan itu menyalahi aturan pers dengan upaya mengintimidasi wartawan.

“Penahanannya semalam jam 2 pagi karena pepatah tidak bisa di terima. Sikap ini merupakan upaya untuk mengintimidasi wartawan, media, dan masyarakat,” kata Yanardag.

Pada hari Sabtu, saluran Tele 1 merilis video yang menampilkan Kabas ketika di bawa ke kantor pengadilan kota. Dalam video tersebut, Kabas tampak di borgol dan di dampingi oleh 3 orang pihak keamanan sembari berjalan cepat memasuki kantor pengadilan.

2. Kabas menghina presiden dengan sebuah pepatah

Dilansir Middle East Eye, penghinaan Kabas terhadap Presiden Erdogan di nyatakan dengan sebuah pepatah dalam cuitannya di Twitter. Cuitan tersebut berbunyi, “Ketika lembu datang ke istana, dia tidak menjadi raja. Tapi istana menjadi lumbung. Pepatah Sirkasia.”

Cuitan itu kemudian mengundang kecaman dari beberapa pejabat pemerintah. kepala Direktorat Komunikasi Turki, Fahrettin Altun, salah satunya yang menanggapi sembari mengutuk pernyataan tersebut dengan menyamakan penghinaan presiden dan penghinaan terhadap negara.

“Kehormatan kantor kepresidenan adalah kehormatan negara kami … Saya mengutuk penghinaan vulgar yang di lakukan terhadap presiden kami dan kantornya,” kata Altun yang juga menjabat sebagai juru bicara Erdogan, di kutip dari The Independent.

3. UU penahanan akibat menghina presiden di tuding merusak kebebasan berekspresi
3 Hal yang Biasanya Dilakukan Wartawan Profesional Ketika Wawancara |  Indozone.id

Undang-undang Turki tentang penghinaan presiden menetapkan bahwa mereka yang terbukti melanggar akan di hukum penjara selama satu sampai empat tahun. Pada Oktober lalu, pengadilan HAM Eropa meminta untuk mengubah UU tersebut karena di sebut dapat melanggar kebebasan berekspresi.

Ribuan orang telah di dakwa dan di jatuhi hukuman usai menghina Presiden Erdogan dalam tujuh tahun terakhir sejak ia menjabat dari perdana menteri menjadi presiden.

Pada tahun 2020, sebanyak 31.297 upaya investigasi di luncurkan sehubung dengan tuduhan penghinaan. Sebanyak 7.790 kasus di ajukan dan 3.325 kasus di antaranya menghasilkan dakwaan, menurut data Kementerian Kehakiman. Angka tersebut sedikit lebih rendah dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, sejak 2014, di mana selama Erdogan menjadi presiden, 160.169 investigasi di luncurkan karena tuduhan menghina presiden, dan 35.507 kasus di ajukan serta ada sekitar 12.881 hukuman di jatuhkan.